author
Call Us: +628581194219

Masih Ragu Membeli Rumah Subsidi? Simak Dulu 6 Keuntungannya Ini

  • 3 tahun lalu
  • Tak Berkategori
  • 0
rumah subsidi

Masih Ragu Membeli Rumah Subsidi? Simak Dulu 6 Keuntungannya Ini

Rumah subsidi dibantu atau bahkan disediakan oleh pemerintah untuk  membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih mampu mengakses kebutuhan rumah mereka. Untuk mengatasi kesulitan masyarakat mendapatkan hunian yang layak. Di samping harga murah, syarat mendapatkannya pun tidak sulit. Adanya rumah subsidi kemudian menjadi solusi bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

Meski demikian, peminat rumah bersubsidi tak hanya kalangan berpenghasilan rendah, melainkan juga kalangan menengah dan generasi milenial yang ingin membeli rumah pertama. Ada banyak keuntungan yang didapat ketika membeli rumah ini, berikut selengkapnya.

1. Uang Muka Tidak Terlalu Besar

Besarnya uang muka tergantung pada harga rumah. Semakin murah harga rumah, semakin murah pula uang mukanya. Untuk rumah seharga Rp148 juta umumnya dikenakan uang muka Rp10 juta. Bahkan, ada pengembang yang menetapkan uang muka kurang dari itu. Namun, perlu diperhatikan juga bahwa harga rumah bersubsidi berbeda di setiap pulau. Harga di Pulau Jawa lebih murah dibandingkan di luar Jawa.

2. Rumah Subsidi : Cicilan Lebih Ringan

Cicilan per bulan untuk rumah subsidi diperkirakan hanya sekitar satu juta rupiah per bulan untuk kawasan Jabodetabek dengan estimasi harga Rp148 juta. Bunga cicilan yang dikenakan pun tidak berubah sampai masa tenor selesai. Masa tenor yang ditawarkan pun cukup panjang, biasanya hingga 20 tahun. Di samping itu, cicilan rumah subsidi juga biasanya bebas asuransi dan PPN.

(Baca juga : Pertimbangan Penting Sebelum Anda Bangun Rumah)

3. Bisa Langsung Dihuni

Rumah subsidi biasanya ditawarkan kepada calon pembeli ketika berstatus siap huni. Dengan begitu, Anda dapat langsung menempati rumah setelah memenuhi syarat yang ditetapkan. Hal ini juga dilakukan untuk menghindarkan pembeli dari kerugian yang diakibatkan oleh pembangunan yang gagal. Karena kondisinya sudah jadi dan sudah siap huni, pembeli mempunyai kesempatan untuk memeriksa keadaan bangunan dan lingkungan sekitarnya.

4. Rumah Subsidi bisa juga Dikerjakan oleh Pengembang Terpercaya

Pengadaan rumah bersubsidi merupakan hasil kerja sama pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pengembang. Tentunya pemerintah akan memilih pengembang berkualitas dan terpercaya untuk mengerjakannya. Oleh sebab itu, kualitas bangunan yang dihasilkan pun cukup bagus.

(Baca juga : 6 Keuntungan Beli Apartemen Second :  Pertimbangan untuk Anda )

5. Berada di Lokasi Potensial

Rumah bersubsidi banyak dihindari karena lokasinya tidak tepat di pusat kota. Sebenarnya hal ini wajar karena harga tanah di pusat kota relatif lebih mahal. Lokasi di pinggiran kota juga tidak menjadi kekurangan karena telah dipertimbangkan sebelumnya. Biasanya rumah subsidi dibangun di kawasan yang sedang dan akan berkembang di masa depan.

6. Persyaratan Memilikinya Mudah

Pemerintah menetapkan syarat mudah untuk memiliki rumah bersubsidi. Pertama, calon pembeli harus merupakan WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan usia maksimal 45 tahun. Syarat lainnya yaitu mempunyai NPWP dan SPT tahunan PPh pribadi dan berpenghasilan maksimal Rp4 juta per bulan untuk rumah tapak dan maksimal Rp7 juta untuk rumah susun. Selain itu, calon pembeli diharuskan belum pernah mengambil KPR.

Dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan di atas, tentunya Anda tak perlu khawatir membeli rumah subsidi. Tentunya juga dengan pertimbangan yang matang sebelum membelinya.

(Baca juga: 7 Tips Mudah Cari Rumah Idaman yang Nyaman)

 

 

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan