Merevolusi Administrasi Pertanahan: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Badan Pertanahan Nasional(BPN) melalui Teknologi Blockchain
Administrasi hak dan kepemilikan tanah merupakan aspek penting dari pemerintahan negara mana pun. Di Indonesia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memainkan peran penting – bahkan menjadi satu satunya institusi yang berwenang dalam mengelola proses administrasi pertanahan. Namun, tantangan terkait transparansi dan akuntabilitas telah lama menghantui sistem administrasi pertanahan. Pada artikel ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana penerapan teknologi blockchain dapat merevolusi administrasi pertanahan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam BPN di Indonesia.
Tantangan dalam Administrasi Pertanahan:
Sistem administrasi pertanahan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain masalah korupsi yang kian parah – bisa diamati pada Corruption Perceptions Index Indonesia yang terus turun sejak 2019, dari skor 40 menjadi 34 di tahun 2022 (data Transparency.org). Permasalahan krusial lain terkait administrasi pertanahan : inefisiensi, dan kurangnya transparansi. Tantangan-tantangan ini mengakibatkan perselisihan, konflik klaim tanah, ketimpangan penguasaan tanah oleh kelompok elit dan oligarki serta kurangnya kepercayaan pada sistem. Untuk mengatasi kendala tersebut, penerapan solusi inovatif sangat diperlukan.
Memahami Teknologi Blockchain:
Teknologi Blockchain adalah buku besar digital yang terdesentralisasi dan tidak dapat diubah yang memungkinkan transaksi yang aman dan transparan. Ini merekam dan memverifikasi data dengan cara yang tidak dapat dirusak, menghilangkan kebutuhan akan perantara dan memberikan tingkat transparansi yang tinggi. Dengan menyimpan informasi di seluruh jaringan komputer, blockchain memastikan bahwa data aman, dapat dilacak, dan dapat diverifikasi.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:
Teknologi Blockchain memiliki potensi untuk mengatasi masalah transparansi dan akuntabilitas yang lazim dalam administrasi pertanahan. Begini caranya:
A. Catatan Abadi: Blockchain memastikan bahwa catatan tanah disimpan secara transparan dan anti rusak. Setelah dicatat di blockchain, detail transaksi tanah dan kepemilikan menjadi permanen dan tidak dapat diubah atau dihapus tanpa konsensus dari jaringan. Hal ini meningkatkan transparansi dan menghilangkan risiko kegiatan penipuan.
B. Desentralisasi: Blockchain menghilangkan kebutuhan otoritas terpusat, seperti BPN, untuk mengelola catatan tanah. Sebagai gantinya, catatan didistribusikan melalui jaringan node, mengurangi risiko manipulasi atau korupsi data. Setiap transaksi divalidasi oleh banyak peserta, memastikan keakuratan dan integritas data tanah.
C. Kontrak Cerdas: Kontrak cerdas adalah perjanjian yang dijalankan sendiri yang secara otomatis menegakkan syarat dan ketentuan yang ditentukan di dalamnya. Dengan memanfaatkan kontrak pintar di blockchain, transaksi tanah dapat dilakukan dengan mulus, menghilangkan kebutuhan akan perantara dan mengurangi potensi korupsi atau penyuapan.
D. Aksesibilitas Data yang Ditingkatkan: Teknologi Blockchain memungkinkan pemangku kepentingan yang berwenang, seperti pemilik tanah, lembaga pemerintah, dan pembeli potensial, untuk mengakses catatan tanah yang terverifikasi dan terkini secara real-time. Aksesibilitas ini mendorong transparansi dan memungkinkan proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan lebih efisien.
Tantangan dan Pertimbangan Implementasi:
Sementara manfaat potensial dari teknologi blockchain dalam administrasi pertanahan sangat signifikan, beberapa tantangan perlu diatasi untuk implementasi yang sukses:
A. Infrastruktur Teknologi: Memastikan bahwa infrastruktur teknologi yang diperlukan tersedia untuk mendukung implementasi blockchain sangatlah penting. Ini termasuk konektivitas internet yang kuat, penyimpanan data yang aman, dan pembangunan kapasitas untuk pemangku kepentingan terkait.
B. Kerangka Hukum dan Peraturan: Mengembangkan kerangka hukum dan peraturan yang komprehensif yang mendukung penggunaan teknologi blockchain dalam administrasi pertanahan sangat penting. Kerangka kerja ini tidak saja harus mengatasi masalah yang berkaitan dengan privasi data, keamanan, dan identitas digital, namun juga mesti bisa mendorong kinerja dan tata kelola administrasi pertanahan.
C. Kolaborasi Pemangku Kepentingan: Keberhasilan adopsi teknologi blockchain membutuhkan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, pemilik tanah, penyedia teknologi, dan pakar hukum. Melibatkan semua pihak terkait dalam proses desain dan implementasi sangat penting untuk membangun kepercayaan dan mencapai konsensus.
Baca Juga: Anyaman Bambu: Bahan Ramah Lingkungan untuk Dekorasi
Studi Kasus dan Kisah Sukses:
Beberapa negara telah mulai mengeksplorasi penggunaan teknologi blockchain dalam administrasi pertanahan, memberikan wawasan berharga dan kisah sukses. Contohnya termasuk proyek percontohan Swedia pada pendaftaran tanah berbasis blockchain, penerapan blockchain oleh Georgia untuk pendaftaran properti, dan upaya Ghana untuk menggunakan blockchain untuk meningkatkan transparansi administrasi pertanahan.
Kesimpulan:
Adopsi teknologi blockchain berpotensi merevolusi administrasi pertanahan di Indonesia. Dengan memanfaatkan sifat transparansi, kepermanenan, dan desentralisasi blockchain, BPN dapat meningkatkan kepercayaan, akuntabilitas, dan efisiensi dalam sistem administrasi pertanahan. Menjadi upaya fundamental dalam memberantas korupsi dan mafia pertanahan. Namun, implementasi yang sukses membutuhkan kolaborasi, infrastruktur teknologi yang kuat, dan kerangka hukum yang komprehensif. Merangkul teknologi blockchain dalam administrasi pertanahan tidak hanya akan