Perumahan Subsidi: Solusi Rumah Murah Bagi Masyarakat
Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian setiap orang. Rumah bukan saja untuk memenuhi kebutuhan dasar,namun juga telah menjadi instrumen investasi yang penting. Sayangnya harga rumah yang semakin tinggi membuat sebagian masyarakat – terutama yang berpenghasilan rendah – kesulitan untuk memiliki hunian.
Perumahan subsidi bisa jadi solusi, jadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi kelompok keluarga tidak mampu. Perumahan subsidi bisa diperoleh oleh masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau. Kapan lagi bisa mendapatkan rumah dengan spesifikasi standar dan layak huni dengan harga murah?
Bersama jaminan kesehatan sosial dan pembelanjaan program pro-people yang lain, subsidi perumahan berpotensi besar mendorong upaya pengentasan kemiskinan. Alokasi ini perlu diprioritaskan, karena pada kenyataannya besarannya saat ini kontras jika dibandingkan subsidi bagi pengusaha dan fasilitas keringanan pajak. Yang terakhir ini berbiaya tinggi, tetesan ke bawah yang diharap ternyta tidak terjadi, sementara manfaatnya hanya bisa dirasakan segelintir orang.
Ada masalah mendasar terkait subsidi, Hal ini bahkan terlihat di Amerika sekalipun, sebagaimana dipaparkan Stiglitz (2013), the Economist menyoroti ketimpangan di sistem sana: Pemerintah membelanjakan 4 kali lebih besar subsidi rumah bagi kelompok kaya melalui sistem perpajakan, dibandingkan dengan subsidi public housing bagi keluarga tidak mampu.
(Baca juga : 7 Tips Mudah Cari Rumah Idaman yang Nyaman)
Dengan kondisi yang ada sekarang, saat anggaran negara yang makin ketat, problem defisit neraca anggaran pun makin melebar. Belum lagi tekanan ekonomi akibat makin luasnya pandemik Covid-19. Semakin kuat pula desakan mengurangi belanja publik dan program sosial. Konsekuensinya, alokasi subsidi , termasuk subsidi perumahan berpotensi menjadi yang paling pertama dipotong.
Dus, tantangan utamanya ialah bagaimana implementasi program perumahan subsidi dapat terus berlanjut. Bisa lebih tepat sasaran- baik dari sisi obyek subsidi dan kelompk masyarakat yang disasar, tanpa terus membebani anggaran dan berakibat defisit lebih dalam lagi. Perlu dicermati pula jangan sampai ini semata jadi komoditi proyek. Hanya jadi lumbung uang bagi para konsultan, kontraktor, lembaga donor, sementara masyarakat sebagai target kelompok hanya dimanfaatkan tanpa benefit berarti.
Terkait dengan subsidi pembiayaan rumah, alternatifnya bisa diberikan saat proses konstruksi maupun saat pembelian rumah. Secara umum, subsidi perumahan juga lebih banyak dinikmati warga yang tinggal di kota – kota besar, ketimbang di kota di kecil di daerah sub-urban. Yang kerapkali menjadi masalah, kelompok masyarakat miskin justru jarang memenuhi kriteria persyaratannya. Pertanyaannya kemudian, siapa sesungguhnya yang menjadi target dari program subsidi pembiayaan tersebut?
Kelebihan dan Kekurangan
Harga rumah per unit yang cukup murah memang menjadi keunggulan utama dari perumahan subsidi. Selain karena adanya dana bantuan dari pemerintah, rumah bersubsidi juga tidak dikenakan pajak. Untuk biaya uang muka pun hanya berkisar di angka 1-10 persen. Sementara itu, besaran angsuran yang harus dibayarkan per bulannya tergolong ringan dan flat. Hal ini karena suku bunga yang lebih rendah dan dijamin oleh pemerintah.
Keunggulan lainnya adalah rumah yang ditawarkan merupakan rumah jadi, bukan rumah inden. Ini memberikan jaminan bebas khwatir dari resiko rumah gagal terbangun. Pengembang yang membangun ditunjuk oleh pemerintah dari asosiasi properti, serta dipastikan memiliki reputasi dan kinerja yang baik.
(Baca juga : Cara Mendapatkan Informasi Tentang Rumah KPR Murah)
Walaupun harganya terjangkau, tetapi perumahan subsidi juga memiliki kekurangan. Dari segi lokasi, biasanya perumahan subsidi berada jauh dari pusat kota dan aksesnya agak sulit. Namun, di beberapa kota sudah ada perumahan subsidi yang dibangun dengan konsep kota mandiri. Dengan konsep ini, ke depannya para penghuni tetap akan memperoleh berbagai kemudahan. Selanjutnya, dari segi ukuran, rumah bersubsidi hanya memiliki luas maksimal 36 m2. Rumah tipe ini kurang cocok untuk mereka yang memiliki banyak anggota keluarga.
Syarat Mendapatkan Rumah di Perumahan Subsidi
Untuk memastikan tujuan dibangunnya perumahan subsidi tepat sasaran, maka pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit rumah bersubsidi.
- Pemohon harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Batas usia pemohon sudah mencapai 21 tahun atau telah menikah, untuk memenuhi syarat legalitas pengajuan kredit rumah bersubsidi.
- Pemohon dan/atau pasangan (jika sudah menikah), belum pernah memiliki rumah pribadi atau belum pernah menerima bantuan subsidi rumah dari pemerintah.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk dilampirkan pada saat pengajuan permohonan.
- Telah bekerja atau memiliki usaha minimal satu tahun. Gaji pokok tidak melebihi Rp 4.000.000,00 untuk rumah tapak, dan gaji pokok tidak melebihi Rp 7.000.000,00 untuk rumah susun.
- Memiliki riwayat yang baik dalam urusan perbankan, misalnya tidak pernah macet dalam pelunasan pinjaman uang di bank atau pelunasan kartu kredit.
Dengan solusi rumah murah melalui pengadaan perumahan subsidi, kini masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial dapat segera mewujudkan mimpinya memiliki hunian pribadi.
(Baca juga : Ini Keunggulan Perumahan di Bandung)